Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Suharsono, Kapolda Maluku Brigjen Polisi Syarief Gunawan yang langsung turun ke tempat kejadin perkara (TKP), menghimbau warga untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja dihembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pangdam kepada Siwalima mengaku, setelah mendapat informasi telah terjadinya konsentrasi massa, pihaknya langsung menerjunkan sekitar 300 personil 733/Raider untuk mem-back up Polda Maluku melakukan pengamanan.
Pangdam ini meminta masyarakat Maluku di mana saja berada, khususnya warga Kota Ambon untuk tidak terprovokasi. “Warga kami minta tidak terprovokasi dengan isu-isu murahan. Mari kita pelihara situasi dan kondisi yang selama ini telah dirintis demi kemajuan masyarakat Maluku. Jangan kita menodai segala yang sudah dirintis selama ini,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kapolda Maluku Brigjen Polisi Syarief Gunawan meminta warga Kota Ambon menahan diri dan tidak terpancing dengan isu-isu murahan. “Saya meminta supaya warga Kota Ambon menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, jangan main hakim sendiri, tetapi mari kita jaga kondisi yang sudah terpelihara ini dengan baik demi kemajuan Ambon dan Maluku secara umum,” ungkap Kapolda.
Sementara itu, Gubernur Maluku KA Ralahalu juga meminta Kapolda mengusut tuntas kasus ini. “Para pelaku yang terlibat harus dihukum,” tandasnya.
Ralahalu juga menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah-langkah main hakim sendiri.
Senada dengan Ralahalu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy menghimbau agar warga tidak terpancing dengan isu-isu yang beredar dan menghasut untuk terjadinya konflik di Kota Ambon.
“Saya menghimbau kepada segenap warga kota untuk tidak terpancing, dan harus mendapat dan mendengar informasi itu dari sumber resmi, apakah itu dari pemerintah kota, ataukah dari aparat kepolisian sehingga tidak terjebak dalam isu-isu yang beredar,” kata Louhenapessy kepada wartawan di Swiss-Belhotel Ambon, Minggu (11/9).
Louhenapessy menghimbau seluruh jajaran camat, lurah maupun RT/RW agar bisa menenangkan warganya sehingga tidak terpancing dengan provokasi yang disebarkan pihak-pihak tertentu.
“Kepada para lurah, para RT, Camat juga saya minta supaya tidak mengambil langkah-langkah yang sama sekali tidak mendasar serta tidak memberikan keterangan-keterangan yang juga sama sekali bukan bersumber dari sumber resmi,” ungkapnya.
Kapolres Pulau Ambon saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya enggan untuk menjawab.
Kendati demikian,Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Karyoto mengaku, Darvin Saiman meninggal akibat lakalantas. “Korban Darvin itu meninggal akibat lakalantas,” ujarnya. (S-32/S-35)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar